Perkembangan Jurnalistik Online, Baik atau Tidak?

Perkembangan teknologi saat ini memudahkan banyak orang dalam mencari atau menerima suatu informasi.

Begini Kronologi Perampokan dan Penyanderaan di Pondok Indah...

Polisi membekuk dua perampok rumah mewah di kawasan Bukit Hijau IX, Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Sabtu (3/9/2016). Rumah tersebut milik Asep Sulaiman, pensiunan PT Exxon Mobil.

Tampil Stlish Tapi Simple

Disini mau kasih tips aja buat tampil se-simple mungkin untuk ngampus, tapi khusus perempuan yaa hehe. Biasanya Jurnalistik lebih ke yang simple-simple sih ya, dengan kaos atau kemejaan ditambah lagi sepatu kets.

5 Coffee Shop Keren di Jakarta

Sekarang-sekarang ini lagi sering banget turun hujan. Di Cuaca yang dingin sih paling enak minum kopi biar gak ngantuk! tapi bingung mau ngopi dimana? Coba salah satu coffee shop di Jakarta yang udah kita list dibawah ini. Selamat mencoba yaa...

Penyebab Rambut Rontok dan Cara Mengatasinya

Tampil cantik merupakan idaman setiap wanita di seluruh dunia. Setiap detail yang ada pada tubuhnya tak pernah luput dari perhatian. Rambut ialah hal yang dianggap penting tidak hanya oleh wanita. Bagi wanita rambut adalah salah satu bagian tubuh yang dapat menunjang penampilan. Masalah yang dikeluhkan sebagian besar orang adalah kerontokan.

Minggu, 18 Desember 2016

Driver Go-Car Bawa Pistol dan Nyetir Ugal-ugalan, Go-Jek Putus Kemitraan


Jakarta - Vanny Afrillia, pengguna taksi berbasis aplikasi Go-Car, yang merupakan bagian dari Go-Jek, kesal karena sopir yang membawanya ugal-ugalan saat menyetir, berperangai buruk, bahkan membawa pistol. Go-Jek meminta maaf dan tidak memperpanjang kemitraan dengan driver tersebut.

Pernyataan itu disampaikan PR Manager Go-Jek Indonesia Rindu Widuri Ragilia saat dihubungi detikcom, Senin (19/12/2016). Menurutnya, Go-Jek telah menghubungi Vanny dan menyelidiki insiden itu.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, kami memutuskan untuk tidak memperpanjang kemitraan dengan mitra GO-CAR yang melakukan perbuatan tidak menyenangkan tersebut," kata Rindu.

"GO-JEK selalu mengutamakan kenyamanan dan keselamatan pengguna jasa kami. Oleh karena itu, kami tidak mentolerir tindakan apapun yang mengancam kenyamanan dan keselamatan pelanggan," sambungnya.

Pengalaman buruk Vanny naik Go-Car ini terjadi Jumat (16/12) lalu sekitar pukul 17.00 WIB. Dia bersama seorang adiknya berusia 8 tahun menaiki mobil Toyota Avanza warna silver bernopol B 2*** SK* yang dikemudikan driver Go-Car berinisial DS dari wilayah Jakarta Barat menuju Jakarta Selatan.

Baca juga: Ramai di Medsos, Driver Go-Car Bawa Pistol dan Nyetir Ugal-ugalan

Menurut Vanny, selama di perjalanan perilaku driver Go-Car ini tidak menyenangkan. Cara mengemudinya pun disebut Vanny serampangan dan membahayakan keselamatan. 

Mobil Avanza ini, lanjut Vanny, juga menggunakan rotator dan sirene seperti mobil polisi. Seperti diketahui, mobil sipil dilarang Polri menggunakan rotator dan juga sirene.

Di suatu jalanan yang macet, lanjut Vanny, perangai sopir Go-Car ini makin kelihatan buruk. Dia berteriak a***ng saat ada kendaraan lain yang menghalangi laju kendaraannya dari depan.

Vanny mengaku sangat kaget, apalagi di dalam mobil itu dia sedang bersama adiknya yang masih berusia 8 tahun tersebut. Dia pun memperingati si sopir agar menyetir dengan aman saja karena dirinya tidak buru-buru. Namun sopir ini malah menghardik balik Vanny, "Saya yang buru-buru!"

Sopir Go-Car ini kemudian malah mengeluarkan pistol. Dari video yang diunggah Vanny di Facebook-nya, si sopir ini nampak menaruh sepucuk pistol di dashboard mobil. Tidak diketahui apakah pistol itu asli apa bukan.

Sumber: detiknews

Mendagri: Ormas yang Meresahkan Masyarakat akan Ditindak


Jakarta - Kemendagri memastikan akan melakukan langkah-langkah penindakan terhadap ormas yang melakukan sweeping. Kemendagri juga meminta peran kepala daerah untuk memperhatikan gerak--gerik ormas di wilayahnya masing-masing.

"Tadi Pak Kapolri bilang juga akan melakukan langkah-langkah (tegas), bahwa yang meresahkan masyarakat akan ditindak. Kepolisian harus proaktif," ujar Mendagri Tjahjo Kumolo di Universitas Negeri Jakarta, Jl Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (19/12/2016).

Tjahjo mengatakan, pihaknya tidak bisa serta merta membubarkan suatu ormas yang melakukan pelanggaran. Menurut Tjahjo, sanksi terhadap ormas diatur undang-undang sehingga pihaknya tidak bisa langsung membubarkan ormas yang melanggar.

"Membubarkan ormas itu beda dengan mendaftar. Mendaftar dengan online bisa, lalu dia harus asas Pancasila. Setelah mendaftar, dia teriak-teriak anti pancasila. Itu ada peringatan-perngatan yang panjang. Karena di undang-undang ada tahapan sampai ke Mahkamah Agung," ucapnya.

Selain itu, Tjahjo juga memiliki kendala untuk menindak ormas-ormas. Rata-rata ormas lebih banyak terdaftar di Pemda sehingga sulit diinvetarisir.

"Problemnya ormas-ormas itu tidak tercatat di Kemendagri, dia hanya lokal. Sehingga peran aktif gubernur untuk berperan aktif pada walikota dan pemerintah setempat," ucapnya. 

sumber: detiknews

TNI AL Berduka, Wakil KSAL Laksdya Arie Sembiring Meninggal Dunia


Jakarta - Kabar duka cita datang dari jajaran TNI AL. Wakil Kepala Staf Angkatan Laut Lakdsya TNI Arie Henrycus Sembiring meninggal dunia malam tadi dikarenakan sakit.

Berdasarkan informasi yang didapat detikcom, Laksdya Arie meninggal pada pukul 23.00 WIB, Minggu (18/12) di RSCM, Jakarta Pusat. Arie meninggal dunia dikarenakan sakit.

"Bapak Wakasal masih disemayamkan di RSCM," ujar Kadispen TNI AL Laksma Gig Sipasulta membenarkan, Senin (19/12/2016).

Rencananya akan dilakukan Misa Requiem atau Misa Arwah di rumah dinasnya yang berada di Jalan Cut Meutia, Jakarta Pusat. Jenazahnya pun akan diberangkatkan untuk dimakamkan dari Gereja Katedral setelah Misa Penutupan Peti esok hari, Selasa (20/12) pada pukul 09.00 WIB.

Mantan Panglima Armatim tersebut akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta pada pukul 12.00 WIB. Sebelum dimakamkan, jenazah Lakdsya Arie akan mendapat kehormatan dengan upacara militer.

Sebagai laksamana bintang tiga, Laksdya Arie merupakan salah satu perwira tinggi yang berpeluang menjadi KSAL saat Laksama Ade Supandi pensiun nanti. Almarhum merupakan lulusan AAL tahun 1983.

Laksdya Arie pernah menjabat sebaga Asrena KSAL dan Asisten Operasi KSAL sebelum menjadi Wakasal. Almarhum juga pernah menjadi Panglima Kolinlamil pada tahun 2014.

Sumber: detiknews


Penjelasan Ahok soal Keluar Masuk Halte TransJakarta Harus Pakai Kartu


Jakarta - Cagub DKI Basuki T Purnama (Ahok) menjelaskan mengapa sekarang untuk keluar masuk halte TransJakarta harus menggunakan kartu. Ahok mengatakan dengan menggunakan kartu, Pemprov bisa mendata bagaimana mobilitas warga DKI yang menggunakan TransJakarta.

Ahok mengatakan dengan melakukan pendataan, dirinya bisa menambah rute dan armada bus. Karena semua data penumpang masuk dalam database yang dimiliki oleh Pemprov DKI.

"Sekarang naik TransJakarta, beberapa pintu yang keluar kan memakai kartu, mesti tap juga. Ada yang loncat enggak mau tap soalnya antrenya lama. Awalnya pada marah, padahal itu buat nolong," kata Ahok pada pendukungnya di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/12/2016).

Ahok menjelaskan, dengan menggunakan kartu saat keluar masuk halte TransJakarta, dirinya bisa memonitor rute koridor mana saja yang ramai, ramainya jam berapa dan juga bisa menentukan ukuran bus yang beroperasi pada jam-jam tertentu.

"Kami jadi bisa ukur jam berapa, butuh ukuran bus bagaimana. Jadi kami bisa pelajari kebiasaan bapak ibu untuk berapa ukuran dan berapa banyak. Jadi bisa pas. Bahkan kita tahu penumpang perempuan atau laki, umurnya berapa. Semua bisa kita baca," kata Ahok.

"Kita bisa sediakan untuk yang berkebutuhan khusus juga," lanjutnya.

Ahok juga mengatakan dirinya akan menambah armanda dan rute koridor TransJakarta bila dinilai perlu. Karena dirinya tidak ingin membuat sulit warga Jakarta bila harus naik turun TransJakarta untuk mencapai lokasi tujuan.

"Contoh misalnya ada orang rumah di Lebak Bulus tapi kerjanya di PIK (Pantai Indah Kapuk). Dia kan harus naik turun untuk transit dari rumah ke tempat kerja dan tiap hari seperti itu. Misal sehari ada 50 orang seperti itu, kenapa kita enggak buka saja rute langsung Lebak Bulus - PIK," terang Ahok.

Calon gubernur yang juga petahana tersebut juga mengaku banyak mendapat protes setelah mengganti susunan bangku TransJakarta menjadi 2-2. Menurut Ahok, langkah tersebut untuk kenyamanan para pengguna TransJakarta dan supaya warga yang menggunakan kendaraan pribadi beralih ke kendaraan umum.

"Saya banyak dapat protes katanya sekarang berdiri jadi sempit. Memang target kita bukan untuk berdiri, tapi supaya yang duduk makin nyaman," ujar Ahok.

"Supaya yang pakai kendaraan pribadi pindah ke kendaraan umum," tutupnya. 

Sumber: detiknews

Kamis, 24 November 2016

TIPS CARA MERAWAT RAMBUT WANITA BERJILBAB


Perawatan rambut untuk wanita berjilbab tentunya berbeda dengan mereka yang tidak berjilbab. Karena kondisi rambut yang tertutup jilbab biasanya lebih lembab kulit kepalanya. Jika tidak di perhatikan bisa saja mengalami gangguan ketombe, rambut mudah patah, dan gangguan rambut lainnya.
Sehingga bagi wanita berjilbab membutuhkan perawatan rambut yang ekstra. Sehingga rambut yang tertutup jilbab itu tetap sehat dan indah meski tak tampak. Bisa kebayang jika gangguan rambut dialami oleh mereka yang berjilbab, seumpama dilanda gatal pada kulit kepala maka akan sangat tersiksa sekali karena susah di garuk. Hal itu tentu saja sangat mengganggu.
Namun anda tidak perlu terlalu khawatir karena kita akan memberikan beberapa tips perawatan rambut bagi wanita yang mengenakan jilbab.

1.      Pastikan Rambut Dalam Kering Lebih Dulu
Ini sangat penting, sebaiknya anda mengeringkan rambut lebih dulu hingga benar-benar kering sebelum mengenakan jilbab. Karena jika anda memaksakan memakai jilbab ketika keadaan rambut masih basah akan menimbulkan masalah. Diantaranya adalah menimbulkan bau rambut yang tidak sedap, munculnya ketombe karena kulit kepala lembab, dan bisa juga memicu gatal pada kulit kepala. Maka setelah mengetahui info ini sebaiknay anda mengenakan jilbab ketika rambut sudah kering.
2.      Rutin Mencuci Rambut Dan Keramas
Masalah rambut bagi mereka yang berjibab sering juga disebabkan karena mereka kurang rutin mencuci rambut mereka. Padahal ketika rambut tertutup jilbab cenderung lebih asam karena terkena keringat. Sehingga endapan keringat ini jika di acuhkan saja patilah akan menimbulkan kemunculan ketombe.
3.      Rawat Rambut Berjilbab Anda Dengan Hair Tonic

Perawatan khusus memang diperlukan salah satunya adalah memberikan hair tonic. Pastikan saat anda sehabis keramas memberi kesegaran pada rambut dengan treatmen hair tonic. Sehingga rambut kembali mendapatkan kesegaran dan kebutuhan nutrisinya terpenuhi.
4.      Hindari Mengikat Rambut Berjilbab Terlalu Kencang Dan Saat Basah
Bagi anda yang memiliki rambut panjang dan menggunakan jilbab sebaiknya hindari mengikat rambut terlalu kencang. Karena jika terlalu kencang akan membuat rambut rusak dan mudah patah. Selain itu jangan pula mengikat rambut saat masih basah. Ini akan menimbulkan kerusakan seperti rambut kusut dan mudah patah.
5.      Pilih Jilbab Yang Menyerap Keringat
Sebaiknya pilihlah dan pakai jilbab dengan bahan yang dapat menyerap keringat, karena dengan mengenakan jilbab dapat menyebabkan kondisi kulit kepala dan rambut menajadi keringat. Salah satu cara untuk mengurangi keringat berlebih, sebaiknya sahabat memilih jenis jilbab yang dapat menyerap keringat, seperti jilbab berbahan kaos atau katun.
6.      Hindari Jilbab Berwarna Gelap Jika Rutinitas Terkena Matahari
Hindarilah memakai jilbab berwarna gelap apabila rutinitas anda di luar ruangan saat siang hari. Karena jilbab berwarna gelap akan lebih cepat menyerap cahaya matahari, sehingga dapat menyebabkan lembab pada sekitar kepala dan rambut.
                       
Nah itu dia beberapa tips yang telah kita rangkum untuk kalian yang mengenakan hijab untuk ke kampus, atau sedang berpergian. Semoga tetap fresh ya walaupun sedang dibawah terik matahari.

Sumber: https://www.cantikinfo.net/cara-merawat-rambut-wanita-berjilbab/

Rabu, 23 November 2016

Buni Yani Kaget Jadi Tersangka Penghasutan SARA


Jakarta - Buni Yani kaget ditetapkan sebagai tersangka penghasutan terkait SARA. Buni memprotes proses hukum Polda Metro Jaya yang menaikkan statusnya sebagai tersangka meski diperiksa dalam kapasitas saksi. 

Protes ini disampaikan pengacara Buni Yani, Aldwin Rahadian. Polisi menurutnya sudah mengeluarkan surat penangkapan terhadap kliennya. 

"Beliau (Buni Yani) barusan menitipkan pesan kepada keluarga, masyarakat bangsa ini mohon doanya, mohon doanya dan beliau kaget tiba-tiba dalam posisi keluar surat penangkapan dan itu otomatis tersangka," kata Aldwin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (23/11/2016).

Menurut Aldwin, Buni Yani menolak menandatangani surat penangkapan yang disodorkan tim penyidik. Namun saat ini Buni Yani masih berada di Mapolda Metro Jaya. 

"Beliau tidak mau menandatangani surat penangkapan sehingga dibuatkan berita acara penolakan karena hari ini lanjut pemeriksaan begitu," imbuhnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono dalam jumpa pers sebelumnya menegaskan peningkatan status tersangka Buni Yani berdasarkan alat bukti yang dikantongi tim Subdit Cyber Crime dan hasil pemeriksaan saksi dan ahli.

"Dengan bukti permulaan cukup yang bersangkutan saudara BY kita naikkan statusnya sebagai tersangka. Bahwasanya yang bersangkutan dengan tuduhan persangkaan oleh pelapor terkait pencemaran nama baik dan penghasutan SARA, yang dapat kita penuhi terkait dengan unsur-unsur perbuatan pidana yaitu terkait dengan penghasutan yang berbau SARA," terang Awi.

Penyidik menjerat Buni dengan Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

Sumber: DetikNews

Polisi Masih Periksa Tersangka Penghadangan Kampanye Djarot


Jakarta - Naman S (52), tersangka kasus penghadangan kampanye Cawagub DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, masih diperiksa intensif di Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi memastikan Naman tidak akan ditahan.

"Yang bersangkutan masih diperiksa oleh penyidik. Kami belum bisa menyimpulkan apakah yang bersangkutan disuruh atau diorganisir," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Awi Setiyono kepada detikcom, Rabu (23/11/2016).

Awi menerangkan, penyidik telah memeriksa 12 orang saksi terkait kasus tersebut, termasuk kasus Djarot, cawagub yang berpasangan dengan Basuki T Purnama (Ahok).

"Pemeriksaannya masih berlanjut, penyidik punya waktu 1x24 jam untuk memeriksa yang bersangkutan karena tidak dapat ditahan," imbuhnya.

Menurutnya, penyidik melakukan penangkapan Naman, salah satu alasannya karena keterbatasan waktu yang dimiliki penyidik untuk menyidik kasus tersebut.

"Penyidik hanya punya waktu selama 14 hari untuk menyidik kasus itu agar segera maju ke kejaksaan, sehingga kenapa yang bersamgkutan ditangkap agar prosesnya cepat selesai," tuturnya.

Soal profil Naman, Awi menyebut yang bersangkutan bekerja sebagai penjual bubur. "Sehari-hari dia menjadi imam di musala di Kembangan situ, dia orang situ," ujar Awi. 

Sumber: DetikNews